Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pria Rudapaksa Gadis Bergiliran hingga Korban Tewas, Mengaku Cemburu dan Dendam

Dia tewas setelah berkali-kali dirudapaksa oleh tiga orang pria di kamar kosnya di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4).

Shutterstock
Ilustrasi 

Ketiga Pelaku Positif Narkotika


Ketiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang gadis itu dinyatakan positif narkotika.

Hal itu diketahui dari hasil tes urine dari ketiga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Kemayoran.

"Satu orang menggunakan ganja dan dua orang (positif) sabu-sabu," kata Ewo.

Ewo mengungkapkan, satu di antara ketiga pelaku masih di bawah umur.

"AS berumur 17 tahun 4 bulan, masih di bawah umur," kata Ewo.

Dari ketiga pelaku tersebut, ada yang berstatus sebagai karyawan swasta dan pengangguran.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Cemburu dan Dendam Jadi Alasan 3 Pria Perkosa Gadis secara Bergilir hingga Meninggal di Kemayoran..."

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang: Pikap Oleng Tabrak 3 Motor, 1 Orang Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved