Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Alasan DJ Una Tak Akan Kembalikan Uang Honor Manggung dari DNA Pro

Jika artis lain seperti Rossa mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, tidak demikian dengan DJ Una.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - DJ Una berbeda sikap dengan artis-artis lain yang juga manggung atas undangan DNA Pro.

Jika artis lain seperti Rossa mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, tidak demikian dengan DJ Una.

Dia dikabarkan tidak akan menyerahkannya kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: DJ Una Bantah Ikut Promosikan DNA Pro, Justru Merugi Rp900 Juta


Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.

Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal.

Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Diketahui, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022).


Tidak hanya sebagai saksi, ia diperiksa sebagai korban dari robot trading DNA Pro.

DJ Una diperiksa selama sembilan jam hingga dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Selain itu ia mengakui pernah mengisi acara yang digelar oleh DNA Pro pada 2021 silam. Ia pun menerima honor usai manggung di acara tersebut.

 
Atas kejadian ini, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati untuk mengeluarkan uang nya melakukan investasi melalui platform trading

"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.

DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro


Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved