Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puasa Ramadhan 2022

Apakah Boleh Zakat Fitrah Dibayar Uang? Ini Penjelasan UAS Ustadz Abdul Somad

Bolehkah membayar zakat dengan uang? Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan tentang hukum membayar zakat dengan uang.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Apakah Boleh Zakat Fitrah Dibayar Uang? Ini Penjelasan UAS Ustadz Abdul Somad 

Ustaz Abdul Somad kemudian melanjutkan penjelasannya tentang bayar zakat fitrah dengan beras.

Jadi kenapa orang berani bayar pakai beras?

"Empat ini (kurma, gandum, kismis, dan aqid) makanan pokok, maka kita bayar pakai makanan pokok. Orang Pekanbaru makan nasi, bayar pakai beras. Kalau tinggal di Papua, bayar (pakai sagu)," ujarnya.

“Kebetulan di situ makan tiwul, bayarlah (pakai) gaplek. Gaplek tiwul bukan balak anam,” kata Ustaz Abdul Somad disambut tawa jamaah.

Tiwul adalah adalah makanan pokok pengganti nasi beras yang dibuat dari ketela pohon atau singkong.

Penduduk Wonosobo, Gunungkidul, Wonogiri, Pacitan, dan Blitar (Jawa Timur), dikenal mengonsumsi jenis makanan tiwul atau gaplek.

Sebagai makanan pokok, kandungan kalorinya lebih rendah daripada beras namun cukup memenuhi sebagai bahan makanan pengganti beras.

Tiwul pernah digunakan untuk makanan pokok sebagian penduduk Indonesia pada masa penjajahan Jepang.

Kemudian UAS kembali melanjutkan penjelasan dengan metode tanya jawab yang dilakoninya sendiri.

"Kalau ditanya Ustadz bayar zakat pakai apa?"

"Saya pribadi bayar pakai beras"

"Tak pernah pakai duit?"

"Tidak. Tapi saya tidak menyalahkan yang pakai duit, karena mazhab hanafi membolehkan. Satu mazhab membolehkan (pakai duit). Yang pakai beras atau makanan pokok tiga (mazhab),” kata Ustaz Abdul Somad.

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved