Kecelakaan
Bus Agra Mas Tabrak Pos Polisi dan Motor, Perhatian Sopir Bukan ke Jalan
Bus Agra Mas terlibat kecelakaan tabrak pos polisi dan motor parkir di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung, di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (25/4/2022) malam.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit menyampaikan, kecelakaan terjadi ketika pengemudi bus Agra Mas, Endang S (51) melintas dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampai di tempat kejadian, pengemudi bus tidak memperhatikan arah jalan kemudian membanting setirnya ke kanan dan menabrak tiang lampu merah.
"Selain itu menabrak juga sepeda motor Honda Supra X bernopol H 2388 OJ yang parkir dan pos Polisi," jelas dia, Selasa (26/4/2022).
Atas kejadian itu, diperkirakan kerugian atas kecelakaan tersebut mencapai sebesar Rp 10 juta.
Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang merupakan warga Kabok Rantai, Karangrejo, Bekasi.
Termasuk meminta keterangan pemilik kendaraan sepeda motor yang rusak tertabrak, yakni Johan Prasetyo (35), warga Karanganyar, Kabupaten Demak.
"Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban meninggal ataupun luka ringan," jelas dia.
Dia mengimbau agar pengemudi bus dapat berhati-hati membawa kendaraannya di jalan raya.
"Selalu waspada di jalan raya, apalagi bus saat ini mengangkut banyak pemudik," jelas dia.(raf)