Cara Ganti EKTP Rusak

Cara Urus EKTP Rusak atau Hilang Proses Cepat Berikut Syarat Lengkapnya

EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Penulis: Alifia Yumna Amri | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.

Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.

Baca juga: Syarat Lengkap Urus EKTP Hilang atau Rusak Tanpa Antri Cukup Dirumah Langsung Jadi

Baca juga: Syarat Ganti EKTP Hilang atau Rusak di Kota Semarang Lewat Aplikasi SI DnOK, Gratis Tanpa Antre

Baca juga: Cara Urus EKTP Hilang Secara Online di Wilayah Boyolali Tidak Perlu Antre dan Ribet

Baca juga: Cara Ganti EKTP Rusak Area Kota Solo Lewat Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.

Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:

Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.

Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.

Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.

Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.

Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.

Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login

Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.

Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.

Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Dengan adanya pelayanan mandiri secara online, diharapkan warga Klaten tidak lagi kesulitan dalam melakukan pergantian EKTP,  proses yang dilakukan juga cukup mudah dan praktis tanpa perlu mengantri.

Setelah KT P jadi, petugas akan menginformasikan untuk pengambilan KTP Elektronik yang telah jadi. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: TRAGIS! Mayat Sriyani Warga Blora Ini Ditemukan Membusuk di Gulungan Kasur, Begini Kronologinya

Baca juga: Paling Lambat Besok Rabu, THR ASN Pemkab Kendal Sudah Diterima, Total Tahun Ini Rp 35,7 Miliar

Baca juga: 110 Warga Jawa Tengah Adukan THR Telat, Aturannya H-7 Lebaran

Baca juga: Bupati Jepara Izinkan Takbir Keliling Hanya Lingkup Desa

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved