Mahasiswi Tewas Digilir 3 Pria, Kepala Dipukuli Biar Pingsan, Mulut Menganga Keluar Cairan Merah
Menurut polisi, tersangka MBA yang tak lain pacar korban nekat memerkosa TM dipicu masalah pribadi
Rupanya, yang punya dendam dengan korban bukan hanya pacarnya, namun dua pelaku lainnya pun memiliki dendam kepada korban.
"Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," katanya.
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20170224_205832.jpg)