Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswi Tewas Digilir 3 Pria, Kepala Dipukuli Biar Pingsan, Mulut Menganga Keluar Cairan Merah

Menurut polisi, tersangka MBA yang tak lain pacar korban nekat memerkosa TM dipicu masalah pribadi

Tayang:
net
Ilustrasi 

Rupanya, yang punya dendam dengan korban bukan hanya pacarnya, namun dua pelaku lainnya pun memiliki dendam kepada korban.

"Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," katanya.

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved