Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ormas Minta THR Ke Pedagang di Depok, Sebar Amplop dan Harus Diisi 

Kepala Polsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan, para pedagang mengaku menerima amplop kosong dari oknum ormas dan mereka dipaksa untuk mengisi

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Masyarakat melakukan aduan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari terkait adanya oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di wilayah Sawangan, Depok.

Kepala Polsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan, para pedagang mengaku menerima amplop kosong dari oknum ormas dan mereka dipaksa untuk mengisi amplop tersebut dengan sejumlah uang.

Bahkan, Polsek Bojongsari juga menemukan amplop yang sudah beredar saat melakukan patroli di wilayah hukum mereka.

Baca juga: Setelah Beredar Surat Pemuda Pancasila Minta THR, Polri Akan Tindak Pengganggu Iklim Investasi

Baca juga: Viral Surat Ormas Pemuda Pancasila Minta THR, Ketua PAC: Sudah Kami Klarifikasi

Baca juga: Teror Minta THR di Kendal, Sasaran Pejabat Pemkab dan Anggota Dewan, Ngakunya Orang Polda Jateng

"Kemarin kebetulan kita patroli, ditemukan amplop di salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang martabak. Katanya sebagai (surat) edaran THR," kata Syahroni saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Menurut Syahroni, para oknum ormas tersebut memaksa pedagang untuk mengisi amplop dengan uang senilai Rp 100.000.

"Dikasih Rp 20.000 dan Rp 50.000 enggak mau. Maunya Rp 100.000," bebernya.

Sejauh ini, Syahroni berujar, Polsek Bojongsari belum melakukan penindakan secara hukum terhadap pemalakan tersebut.

Sebab hingga kini pihak yang merasa dirugikan belum membuat laporan polisi.

"Korban belum membuat laporan resmi ke polsek, sifatnya masih informasi saja. Tapi apapun bentuknya, kita turunkan Tim intel dan reskrim kita untuk cross check di lapangan," imbuh dia.

Syahroni menyerukan kepada masyarakat untuk menolak amplop THR yang diberikan oleh oknum ormas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi (uang). Bila perlu laporkan kepada kami. Kita akan tindak tegas," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Ormas Disebut Minta THR kepada Pedagang di Depok, Polisi Akan Tindak Tegas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved