Berita Batang
Pantau Rest Area, Kapolres Batang: Waktu Beristirahat Dibatasi Selama Tiga Jam
Jajaran Polres Batang pantau kesiapan rest area di Tol Batang- Semarang di rest Area 360 B.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Untuk mendukung kelancaran arus mudik, keamanan dan kenyamanan di Rest Area menjadi salah satu prioritas pengecekan.
Jajaran Polres Batang memantau kesiapan rest area di Tol Batang- Semarang di rest Area 360 B.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan rest area di tol Batanh - Semarang yakni 379 A dan 360 B sudah siap menampung pemudik.
"Antisipasi yang kami lakukan antara lain pastikan bawah dua rest area yaitu 379 A dan 360 B dapat berjalan dengan lancar dan siap menampung pemudik," jelasnya.
Ia mengatakan tidak ada pembatasan pemudik di rest area, hanya ada batasan waktu 3 jam untuk beristirahat.
Kapasitas rest area di area tol Semarang Batang cukup besar contohnnya, Rest area 360 bisa menampung hingga 3 ribu kendaraan.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan skenario jika ada mobil pemudik yang kehabisan bahan bakar di rest area.
Pihaknya sudah bekerjasama dengan SPBU sekitar serta menyiapkan sepeda motor tangki untuk menyuplai BBM yang kehabisan di Tol.
"Kalau untuk pemudik, sudah ada peningkatan arus dari arah Jakarta," pungkasnya. (*)