Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polres Purbalingga Musnahkan 2.223 Botol Miras dan 5.176 Petasan Berbagai Ukuran

Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan petasan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polres Purbalingga
Polres Purbalingga saat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), Rabu (27/4/2022). Total yang dimusnahkan yaitu 2.223 botol miras berbagai merk dan 233 liter miras jenis tuak. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan petasan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (27/4/2022).

Total yang dimusnahkan yaitu 2.223 botol miras berbagai merk dan 233 liter miras jenis tuak.

Sedangkan petasan yang dimusnahkan berjumlah 5.176 butir berbagai ukuran.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri.

"Total ada 2.223 botol miras, 233liter tuak dan 5.176 butir petasan yang hari ini dimusnahkan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Disampaikan kadang miras sebagai pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan razia miras yang hasilnya dimusnahkan pada hari ini, demi menciptakan situasi kondusif selama ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Razia miras tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga," katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB Purbalingga KH Nurkholis Masrur menyampaikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti miras dan petasan yang dilakukan Polres Purbalingga.

Dia berharap dengan pemusnahan miras dan petasan mampu mendukung situasi keamanan di Purbalingga.

"Menurut kaca mata agama, Rosulullah  bersabda minuman keras merupakan puncak segala macam kesalahan atau kemaksiatan.

Maka kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polres Purbalingga demi situasi Kabupaten PurbaIingga yang aman dan kondusif," tuturnya.

Kegiatan pemusnahan miras dan petasan dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten PurbaIingga.

Dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Kapolres Purbalingga dan Forkopimda. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved