Ramadan 2022
Tradisi Syawalan Balon Udara, Ganjar; Boleh Tapi Diikat
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan.
Ganjar mengatakan, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4). Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” tegas Ganjar.
Ganjar menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, kata Ganjar, bisa dibuat model festival hingga lomba.
“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.
Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat.
Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.
“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya. (*)
Baca juga: Ketakjuban Jurgen Klopp Setelah Lihat Berulang Laga Villarreal, Liverpool Akan Kesulitan
Baca juga: Karet Kebo, Tumbuhan Bermanfaat Potensi Penghambat Sel Kanker
Baca juga: Hadiri Groundbreaking Kantor DPC PDIP Wonogiri, Puan Kenang Sejarah Perjuangan PDIP
Baca juga: Program Studi S1 Teknlogi Informasi UHB Raih Akreditasi Baik