Konflik Wadas
Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Rp 335 Miliar
Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian uang ganti untung diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).
Kepala BBWS Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, hari ini pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.
"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.
Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," kata dia.
Sebab, lanjutnya, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu, warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung, akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.
Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga," kata dia.
Pihaknya berharap kepada warga Wadas yang belum menerima, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya. (*)
Baca juga: H-4 Lebaran Kendaraan Pemudik yang Melintas di Tol Pejagan-Pemalang Diprediksi Mencapai 50-60 Ribu
Baca juga: Hat-hati! Tiang Baliho Miring Tertabrak Truk di Pantura Batang, Ini Kata Kasat Lantas
Baca juga: Kala Jokowi Mesra Bersama Tiga Kandidat Calon Presiden
Baca juga: Pabrik Kayu PT Waroeng Batok Industri di Dayeuhluhur Cilacap Terbakar
Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Terjadi Kekerasan, Warga Trauma dan Ketakutan |
![]() |
---|
Susah Sinyal di Wadas Purworejo, Ombudsman Jateng: Sayang Sekali |
![]() |
---|
Hasil Komunikasi Ganjar Pranowo dengan Kelompok Kontra Penambangan di Wadas |
![]() |
---|
Pernyataan Tegas Quatly Alkatiri : Jangan Ada Pihak yang Memprovokasi Wadas Purworejo |
![]() |
---|
Masih Ada Warga Wadas Purworejo yang Takut Pulang ke Rumah, Komnas HAM Sebut Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|