Berita Viral
Masih di Penjara, Seperti Ini Reaksi Rahmat Yasin Dengar Ade Yasin Adiknya Terjaring OTT KPK
Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara
TRIBUNJATENG.COM - Masih Dipenjara, Seperti Ini Reaksi Rahmat Yasin Dengar Ade Yasin Adiknya Terjaring OTT KPK
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022).
Ade Yasin terjaring OTT bersama 12 orang lainnya terdiri dari ASN Kabupaten Bogor dan pegawai BPK Jabar.
OTT yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca juga: Viral Rentenir Tahan Jenazah Karena Utang Hingga Keluarga Patungan Melunasi, Ini Kata Kadus dan MUI
Baca juga: 4 Pegawai BPK Jadi Tersangka Suap Bupati Bogor Ade Yasin Ingin Dapat Nilai WTP
Sebelumnya, Rachmat Yasin, kakak dari Ade Yasin ketika menjabat sebagai Bupati Bogor, juga ditangkap KPK pada 2014.
Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam kasus ini, Rahmat Yasin sudah bebas.
Namun, Rahmat Yasin kena kasus lagi dan divonis bersalah.
Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.
"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu, Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Sudah Dua Kali Dalam Dua Bulan Pegawai BPK Jabar Kena Kasus
Pengamat pemerintahan dari UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai sistem pengawasan birokrasi dan segala instrumennya di BPK Jabar belum berjalan dengan baik. Buktinya, dua bulan berturut-turut pegawainya kena kasus.
Terbaru, pegawai BPK Jabar kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022). Menurutnya, sebagai lembaga pemeriksa harus direorientasi agar tak kejadian lagi kasus ketiga seperti yang baru saja terjadi.
"Kita tentunya prihatin ya, dalam keadaan bulan puasa dan pandemi, kok masih melakukan seperti itu. Ini (BPK) harus dilakukan evaluasi kembali, dari mulai rekrutmen, pembinaan dan pendidikan, kan harusnya mereka yang menegakan aturan, malah menabrak, kan rusak namanya," ujar Cecep Darmawan saat dihubungi pada Rabu (27/4/2022).
Pun demikian dengan Deden Ramdan, pengamat pemerintahan dari Universitas Pasundan (Unpas) yang prihatin dengan pegawai BPK Jabar yang terkena OTT KPK.