Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Masih di Penjara, Seperti Ini Reaksi Rahmat Yasin Dengar Ade Yasin Adiknya Terjaring OTT KPK

Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto kiri: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto kanan: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). 

"Ini ironi, karena lembaga negara yang bekerja atas nama UU dan melaksanakan fungsi pemeriksaan keuangan negara, justru melakukan langkah-langkah yang menurut saya, kontradiksi dengan tugas pokok yang seharusnya," ujar Deden.

Sebelumnya, sejumlah pegawai BPK Jabar, turut terjaring OTT bersama Bupati Bogor, Ade Yasin. KPK melakukan OTT pada Selasa 26 April 2022, malam hingga Rabu 27 April 2022 pagi. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Kronologi Kasus

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (24/4/2022). Bersamaan dengan itu, pegawai BPK Jabar turut ditangkap.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, KPK mengamankan 12 orang. Satu di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah PNS Pemkab Bogor dan pegawai BPK Jabar.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Ali Fikri mengungkap bahwa dalam kegiatan OTT itu, pihaknya menemukan sejumlah uang diduga sebagai uang suap untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Firli Bahuri mengaku sudah koordinasi dengan BPK. Namun, dia tidak mengungkap bentuk koordinasi itu.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved