Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Baru Keluar Penjara Belum Sampai Rumah, Pria Blitar Curi Motor di Pasar hingga Dihajar Warga

Di saat perjalanan pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP kelas II B Blitar, Kamis (28/4/2022) dini hari, ia gelap mata.

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Sugeng (62), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Blitar, kembali masuk penjara.

Padahal, pria itu baru beberapa jam bebas dari penjara, bahkan belum sampai di rumah.  

Di saat perjalanan pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP kelas II B Blitar, Kamis (28/4/2022) dini hari, ia gelap mata.

Baca juga: Lansia Pedagang Sayur Jadi Korban Jambret di Lumajang, Kalung Emas Dirampas di Jalan Sepi


Sugeng kembali berbuat jahat hingga dihajar massa karena tertangkap basah mencuri sepeda motor di pasar sayur Kecamatan Wlingi.

"Saat kejadian itu (mengembat sepeda motor dan dihajar massa), dia dalam perjalanan pulang setelah menghirup udara bebas," kata AKP Tamim Anwar, Kapolsek Wlingi.

Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor (TRIBUNNEWS)

Jadi, lanjut Tamim, kejadian itu bermula dari pelaku bebas dari Lapas, Rabu (27/4/2022) siang.

Informasinya, ia divonis hukuman penjara tidak sampai setahun karena nilai barang yang dicuri itu hanya sekitar Rp 2 juta.

Di antaranya, buah melon, pompa air, dan lain-lain.

Setelah dijalani hukuman kurungan badan itu, ia bebas.

Sugeng bebas siang hari.

Meski jarak rumahnya dengan Lapas itu hanya beda kecamatan atau sekitar 12 km namun tak ada keluarganya yang menjemput.

 
Kabarnya, anak dan istrinya merantau ke Kalimantan di saat pelaku di dalam penjara.

Keluarga Sugeng dalam kondisi susah sehingga kebebasannya tak disambut atau ada keluarganya yang menjemput ke Lapas.

"Bahkan, pulang saja tak punya ongkos sehingga cari tumpangan," ungkapnya.

Karena mencari tumpangan tak dapat, malam itu bukan langsung pulang melainkan mampir ke passar sayur, yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved