Berita Regional
Baru Keluar Penjara Belum Sampai Rumah, Pria Blitar Curi Motor di Pasar hingga Dihajar Warga
Di saat perjalanan pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP kelas II B Blitar, Kamis (28/4/2022) dini hari, ia gelap mata.
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Sugeng (62), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Blitar, kembali masuk penjara.
Padahal, pria itu baru beberapa jam bebas dari penjara, bahkan belum sampai di rumah.
Di saat perjalanan pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP kelas II B Blitar, Kamis (28/4/2022) dini hari, ia gelap mata.
Baca juga: Lansia Pedagang Sayur Jadi Korban Jambret di Lumajang, Kalung Emas Dirampas di Jalan Sepi
Sugeng kembali berbuat jahat hingga dihajar massa karena tertangkap basah mencuri sepeda motor di pasar sayur Kecamatan Wlingi.
"Saat kejadian itu (mengembat sepeda motor dan dihajar massa), dia dalam perjalanan pulang setelah menghirup udara bebas," kata AKP Tamim Anwar, Kapolsek Wlingi.

Jadi, lanjut Tamim, kejadian itu bermula dari pelaku bebas dari Lapas, Rabu (27/4/2022) siang.
Informasinya, ia divonis hukuman penjara tidak sampai setahun karena nilai barang yang dicuri itu hanya sekitar Rp 2 juta.
Di antaranya, buah melon, pompa air, dan lain-lain.
Setelah dijalani hukuman kurungan badan itu, ia bebas.
Sugeng bebas siang hari.
Meski jarak rumahnya dengan Lapas itu hanya beda kecamatan atau sekitar 12 km namun tak ada keluarganya yang menjemput.
Kabarnya, anak dan istrinya merantau ke Kalimantan di saat pelaku di dalam penjara.
Keluarga Sugeng dalam kondisi susah sehingga kebebasannya tak disambut atau ada keluarganya yang menjemput ke Lapas.
"Bahkan, pulang saja tak punya ongkos sehingga cari tumpangan," ungkapnya.
Karena mencari tumpangan tak dapat, malam itu bukan langsung pulang melainkan mampir ke passar sayur, yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.