Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Demi Narkoba, 2 Sekawan di Lumajang Ini Jadi Begal, Terkenal Sadis dan Berani Lawan Petugas

Diduga keranjingan sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, itu memilih menjadi pelaku kriminal begal.

google
Ilustrasi Begal 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Diduga keranjingan sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, itu memilih menjadi pelaku kriminal begal.

Keduanya dikenal sadis saat beraksi.


Mereka suka membawa senjata tajam celurit dan tak segan untuk melumpuhkan korban-korbannya.

Baca juga: Aksi Begal Payudara Berdarah Dingin, Saat Korban Berteriak Ia Tak Tancap Gas dan Tetap Tenang

Polisi berhasil memberangus mereka pada Rabu malam (27/4/2022) dan harus menembak kaki kedua begal ini.


Sepak Terjang Kawan Akrab yang Jadi Begal Sadis di Lumajang

Kedua begal ini bernama Ahmad Yusron dan Fathoni yang merupakan kawan akrab.

Dua begal di Lumajang menahan sakit
Dua begal di Lumajang menahan sakit karena kakinya ditembus timah panas polisi.

Ahmad Yusron adalah warga asal Desa Selogondang, Kecamatan Sukodono.

Sedangkan, Fathoni warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

 
Fathoni merupakan seorang residivis kasus begal yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

Komplotan Begal yang Terkenal Sadis

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.

Komplotan ini terbilang sadis.

Cara mereka mengancam dengan mengalungi celurit korban-korbannya.

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.

Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu.

Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.

Mereka kemudian memepet dan mengancam korban.

Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.

Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata.

Uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya, salah satunya membeli narkoba.

Duo Begal Sadis Ditembak, Tabrak dan Hendak Serang Polisi Pakai Celurit

Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas.

Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan.

Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.

"Ditembak karena menyerang petugas.

Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak

Baca juga: Aksi Nenek Poninten Melawan Begal Buat Pelaku Terjungkal dan Masuk Got, Polisi Beri Penghargaan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved