Berita Viral
Dipekerjakan Sebagai Tukang Cuci Oleh Anaknya Tanpa Digaji, Ibu Ini Dilaporkan Kasus Pencurian
Dilansir dari TribunPekanbaru.com pada Selasa (26/4/2022), diketahui AL dilaporkan oleh anaknya sendiri atas kasus pencurian ponsel
TRIBUNJATENG.COM - Kisah trenyuk seorang ibu yang dilaporkan anak kandungnya sendiri kembali terjadi.
Kali ini, nasib pilu dialami seorang ibu berninisial AL (68) yang merupakan warga Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
AL dilaporkan ke pihak berwajib oleh buah hatinya sendiri, S.
Padahal, selama ini AL bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring di rumah anaknya itu.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com pada Selasa (26/4/2022), diketahui AL dilaporkan oleh anaknya sendiri atas kasus pencurian ponsel.
Baca juga: Kecelakaan saat Ritual Agama di India, 11 Orang Tewas Tersengat Listrik dan Terbakar
Baca juga: Laporan Palsu Petugas PPSU Korban Begal Terungkap: Takut Dimarahi Istri karena Uang Habis untuk Judi
Informasi yang dihimpun, berdasarkan penyidikan, AL ternyata tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.
Itulah yang membuat AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi utang.
Atas laporan yang dilayangkan oleh anaknya itu, AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022).
Pelaku mengaku nekat mencuri ponsel S dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.
Kemudian ponsel diambil di tempat tidur dan langsung kabur.
Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu, S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah pada AL dan kini sudah diakui.
Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.