Berita Kriminal
Terungkap Masalah Sepele yang Jadi Penyebab F Tega Banting Balitanya di Lantai Hingga Tewas
Seorang ayah berinisial F membanting putrinya yang berusia 3 tahun di lantai hingga meninggal.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
"Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah - muntah," kata Fathir kepada tribun-medan, Jumat (29/4/2022).
Ia mengatakan, merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi, namun upayanya sia - sia.
"Si bapak merasa kesal, sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.
"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.
Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanting langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanding sempat di bawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana, jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihak nya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Baca juga: Skenario Real Madrid Juara Liga Spanyol Sabtu Esok, Tak Peduli Hasil Barcelona dan Atletico Madrid
Baca juga: Perayaan Potong Tumpeng Sederhana HUT ke-9 Tribun Jateng
Baca juga: PT Paragon Technology and Innovation Gelar Program Serentak di 300 Masjid
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Seituan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Ayah yang Banting Putrinya hingga Meninggal di Medan ternyata Karena Masalah Sepele,