Berita Viral

Vina Garut Kembali Viral, Ternyata Memang Sudah Bebas dari Penjara, Kini Bekerja

Dalam beberapa hari tetakhir, VN, perempuan pemeran video Vina Garut, kembali menjadi sorotan

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNJATENG, GARUT - Dalam beberapa hari tetakhir, VN, perempuan pemeran video Vina Garut, kembali menjadi sorotan

Nama Vina Garut bahkan sempat  trending di media sosial Twitter.

VN rupanya kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum tiga pemeran laki-laki dalam kasus video syur yang melibatkan VN menyebut nama VN.

1. Kuasa Hukum Sebut VN Bebas dan Gendong Anak

Kuasa hukum tiga lelaki tersebut, Sony Sanjaya, menyebut VN terlihat berada di luar penjara.

Baca juga: Kecelakaan Maut Jalur Pantura Subang, 2 Pemotor Asal Purbalingga Meninggal

Baca juga: Ibu Muda di Semarang Nekat Mau Bunuh Diri Terjun ke Tol Karena Tak Dibelikan Baju Baru Buat Lebaran

Padalah, menurutnya, masa hukuman VN seharusnya belum usai.

VN, menurutnya, baru menjalani masa tahanan 1,5 tahun dari masa tahanan 3 tahun.

"Menurut informasi, bahwa VN itu pernah terlihat sedang berada di luar," ujar Soni saat diwawancarai Tribunjabar.id di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (27/4/2022).

Soni menambahkan, VN bahkan terlihat menggendong anak kira-kira dua bulan yang lalu.

Selain itu ia juga mengatakan banyak menerima pertanyaan dari luar terkait status VN yang disebutkan pernah hamil saat menjalani masa tahanan.

2. VN Pernah Dipindahkan ke Rutan Sukamiskin

VN juga menurutnya pernah dipindahkan ke Rutan Sukamiskin dari Rutan Klas II B Garut.

"Banyaknya pertanyaan di luar soal isu VN hamil, itu benar dia hamil, dan pernah dipindahkan ke rutan luar Garut."

"Yang jadi pertanyaannya kenapa dia dipindahkan? Kok bisa?"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved