Berita Semarang
Kakorlantas Minta Pemudik Kembali ke Jakarta saat Malam Hari: Warga Lokal Sudah Tidur
Kakorlantas meminta para pemudik saat arus balik hendaknya dilakukan saat malam hari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kakorlantas

Irjen Firman Santyabudi meminta para pemudik saat melakukan perjalanan arus balik hendaknya dilakukan saat malam hari.
"Manfaatkan waktu sore hari dan malam hari untuk arus balik saat warga lokal sudah beristirahat sehingga kondisi jalan cukup lengang," ucapnya saat di Gerbang Tol Kalikangkung , Kota Semarang, Jumat (6/5/2022).
Ia menyebut, pelaksanaan One Way bisa saja dilakukan selama 24 jam non stop sampai hari Minggu (8/5/2022).
Melihat hal itu, ia berpesan kepada masyarakat supaya tidak menunggu di depan pintu tol sebab tidak ada sana tak ada kepastian.
"Ikuti dengarkan jadwal yang ada. Semoga landai dan kita bisa berikan relaksasi," jelasnya.
Selain itu, dalam pemanfaatan rest area di berpesan para pemudik sebaiknya terus melakukan perjalanan sejauh tidak mengalami kelelahan.
"Supaya arus lalu lintas tetap berjalan dengan waktu tempuh tak lama di jalan raya," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat diharapkan mau memanfaatkan jadwal mudik yang telah disusun mulai hari ini, besok dan lusa.
Kemudian untuk warga yang tak mudik diminta pengertiannya yang terkena dampak penerapan One Way.
"Kami minta masyarakat memanfaatkan jalur yang ada dan tidak menggantungkan dan menunggu di pintu-pintu tol yang sedang digunakan untuk rekayasa lalu lintas One Way," bebernya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama tiga Menteri Jokowi melakukan seremonial pelepasan pemudik yang melakukan arus balik.
Ketiga Menteri tersebut masing-masing Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efrendy.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, kegiatan mengawal para pemudik yang melakukan arus balik sesuai amanat Presiden Jokowi.