Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 99 100 101 102 Subtema 2 Pembelajaran 3 Interaksi Sosial

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 99 100 101 102 Subtema 2 Pembelajaran 3 Interaksi Sosial

Penulis: non | Editor: galih permadi
Buku Tematik Kelas 5 SD
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 99 100 101 102 Subtema 2 Pembelajaran 3 Interaksi Sosial 

- upaya manusia dalam berperan serta membangun perekonomian

Hasil pengamatan:

Masyarakat di daerah ini hidup saling tolong menolong, masih ada semangat gotong royong, dan bila menemukan permasalahan yang menimpa masyarakat daerah tersebut, maka yang diutamakan adalah musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.

Masyarakat di daerah ini ekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan profesi/pekerjaan mereka masing-masing.

Ada yang menjadi petani, ada yang menjadi pegawai, baik pegawai negeri maupun pegawai swasta, ada yang berwirausaha dengan berdagang atau menjual jasa/keterampilan.

Semua masyarakat di daerah tersebut bekerja dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah tersebut.

Kesimpulan apa yang kamu dapatkan dari kegiatan ini? Tuliskanlah kesimpulanmu di bawah ini!

Jawaban:

Interaksi dengan lingkungan sosial (manusia dengan manusia) akan berjalan baik jika ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Halaman 101 dan 102

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.

1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved