Mengerjakan Puasa Syawal atau Mengganti Utang Puasa Terlebih Dahulu? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Mana yang dikerjakan terlebih dahulu antara mengerjakan puasa syawal atau mengganti utang puasa?nMenurut Ustad Abdul Somad melalui akun Youtube TAMAN
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Mana yang dikerjakan terlebih dahulu antara mengerjakan puasa syawal atau mengganti utang puasa?
Menurut Ustad Abdul Somad melalui akun Youtube TAMAN SURGA. NET yang diunggah pada Kamis (14/6/2018), ia menjelaskan terkait permasalahan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjawab sebuah pertalnyaan "mana yang dikerjakan terlebih dahulu antara qadha (bayar utang) puasa atau puasa syawal?"
Mendapat pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad lantas menjawab bahwa yang diutamakan terlebih dahulu adalah membayar utang puasa.
Setelah itu, ustad Abdul Somad menjelaskan jika perempuan tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal, pahalanya juga mendapat seperti puasa Syawal.
"Ibu-ibu kalau tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal,maka ibu puasa qadha di bulan Syawal, maka otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal, niatnya cuma satu, niatnya satu, saya niat puasa qadha besok hari lillahi ta'ala.," ujar ustaz Abdul Somad.
Terlebih jika mengganti utang puasa di hari Senin, maka puasanya mendapat 3 pahal sekaligus, yaitu puasa sunnah Senin-Kamis, Puasa Syawal dan puasa penggantinya lunas.
Iklan untuk Anda: Ular boa Menyerang seekor jaguarundi! Hal Terjadi Selanjutnya Mengejutkan Semua
Advertisement by
"Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan," ujar ustaz Abdul Somad.
Seperti hadist Rosul yang diriwayatkan oleh (HR. Muslim) seperti berikut:
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa
setahun” (HR. Muslim).
Dari hadist tersebut maka, apabila setelah puasa Ramadhan dan dilanjut puasa 6 hari berturut-turut maka orang tersebut
seperti puasa selama satu tahun.
Sementara itu melansir dari muslim.or.id, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tsauban. berikut hadistnya:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaubersabda,
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).