Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Karanganyar Dapat Kuota 419 Calon Jamaah Haji Pada Tahun Ini

Kabupaten Karanganyar mendapatkan jatah kuota calon jamaah haji yang bakal berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 419 orang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar mendapatkan jatah kuota calon jamaah haji yang bakal berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 419 orang.
 
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, kementerian telah merilis kuota calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah haji pada tahun ini.

Adapun mereka merupakan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akibat dampak adanya pandemi Covid-19. 

Kabupaten Karanganyar mendapatkan kuota 419 orang calon jamaah haji dan 86 kuota cadangan.

Adapun kuota cadangan tersebut untuk mengantisipasi manakala ada calon jamaah haji yang tidak dapat berangkat ke tanah suci tahun ini. 

"Ada 419 (kuota calon jamaah haji), itu sudah real. Maka dalam waktu dekat kita akan segera mengumpulkan para koordinator kecamatan, KBIH, kepala KUA terkait persiapan manasik haji," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (9/5/2022). 

Dia menjelaskan, nantinya ada penyelenggaraan manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak 4 kali dan tingkat kabupaten 2 kali.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari kementerian terkait jadwal pelaksanaan manasik haji tersebut. Begitu juga informasi soal pembagian kloter. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau kepada para calon jamaah haji yang bakal berangkat ke tanah suci pada tahun ini supaya segera melakukan pembaruan soal pelunasan pembayaran ke bank. 

"Hanya mengupdate (pelunasan) saja, mulai 9-20 Mei 2022. Jadi mulai besok pagi sudah bisa," ucapnya. 

Saat ditanya soal jadwal keberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci, Wiharso menerangkan, belum mendapatkan informasi dari kementerian.

Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan persiapan seperti kelengkapan dokumen dan pengecekan kesehatan di masing-masing puskesmas. 

Sesuai aturan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, calon jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun belum bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini. (Ais).

Baca juga: Ini Link Live Streaming SEA Games 2021 Timnas U23 Indonesia Vs Timor Leste, Garuda Muda Wajib Menang

Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal Saat Libur Lebaran, Bupati: Tidak Ada Lonjakan Kasus

Baca juga: Hanya Tujuh Jam Saja, Satreskrim Polresta Banyumas Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Curas

Baca juga: Pemudik Asal Bogor Ditemukan ‎Meninggal Dunia di Kamar Hotel DJava Jati Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved