Cara Mengurus KTP
Tak Perlu Antri, Begini Cara Mengurus e-KTP Rusak di Kabupaten Pati Secara Online
Berikut cara mengurus e-KTP rusak di Kabupaten Pati secara online. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Penulis: Like Adelia | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus e-KTP rusak di Kabupaten Pati secara online.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.
Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.
Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.
Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati.
Disdukcapil Pati kini memiliki aplikasi dan website TarjiluOkke yang bisa digunakan untuk mengurus KTP rusak.
Sehingga proses permohonan penggantian KTP rusak bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Anda cukup menyiapkan foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.
Berikut ini langkah mengurus KTP rusak lewat Tarjilu Okke.
1. Unduh aplikasi ini di Google Play atau bisa diakses lewat https://tarjilu-okke.patikab.go.id/.
2. Kemudian lakukan pendaftaran dengan cara memasukkan NIK, password dan identitas lainnya.
3. Jika sudah bisa masuk, maka Anda akan mendapat tampilan menu seperti ini.
Cara Mengurus KTP Rusak Lewat Whatsapp |
![]() |
---|
Cara Mengurus KTP Rusak dan Hilang Secara Online |
![]() |
---|
Syarat Lengkap Ganti KTP Rusak di Pati Lewat Online Tanpa ke Kantor Capil |
![]() |
---|
Syarat Pengajuan Penggantian KTP Hilang di Kudus, Bisa Dilakukan Secara Online |
![]() |
---|
Bisa Diurus Lewat WA, Ini Langkah Mengganti KTP Hilang di Blora |
![]() |
---|