Berita Karanganyar
Alasan Pak RT di Karanganyar Gugat Bupati dan Ketua PMI, Protes Dana RT Dipotong Buat Bulan Dana PMI
Alasan Ketua RT 05 RW 07 Desa Bolon, Sigit Nugroho menggugat Bupati Karanganyar an Ketua PMI karena dana operasional RT dipotong untuk bulan dana PMI
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ketua RT di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu menggugat Bupati Karanganyar Juliyatmono serta Ketua PMI Karanganyar Timotius Suryadi.
Adapun sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dili Timora Andi Gunawan, Senin (9/5/2022).
Alasan Ketua RT 05 RW 07 Desa Bolon, Sigit Nugroho menggugat Bupati Karanganyar an Ketua PMI karena dana operasional RT dipotong untuk bulan dana PMI.
"Secara umum kami mendukung gerakan sosial yang dilakukan oleh PMI, tapi kami tidak sepakat dengan mekanisme pemungutan dan terkesan dipaksakan," kata Sigit kepada TribunSolo.com, Selasa (10/5/2022).
• Mikhayla Ambil Cokelat Hadiah Hari Ibu untuk Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Takut Papanya Ngambek
Baca juga: 7 Fakta Medina Zein Didepak dari Dirut MD Glowing Gegara Diduga Terlibat Kasus Penipuan Uya Kuya
Sigit mengatakan pemotongan dana operasional tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan di seluruh wilayah Karanganyar.
Menurutnya, pihaknya telah menanyakan mekanisme pemungutan dana operasional RT ini kepada PMI, namun tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Dia mendesak agar menghentikan sementara penarikan sumbangan bulan dana PMI dihentikan dulu sebelum perkara di pengadilan diputuskan majelis hakim.
"Kami mempertanyakan dasar hukumnya, tapi dijawab jika PMI telah diaudit, kami juga mempertanyakan tata kelola dana PMI serta kegiatan apa saja yang dilakukan," ujar Sigit.
Kepala Bagian Hukum Setda Karanganyar, Zulfikar Hadid menuturkan, masih mempelajari materi gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat.
"Ini baru sidang perdana, kita akan pelajari dulu materi gugatannya," terang Zulfikar.
Zulfikar menuturkan dalam proses sidang nanti akan dilakukan proses mediasi, sehingga pihaknya mengikuti rangkaian sidang hingga akhir.
"Nanti juga ada proses mediasi, nanti akan kita buktikan di pengadilan," singkatnya.
Ketua PMI Karanganyar Timotius Suryadi akan mengikuti proses jalan peradilan saat ini.
"Saya ikuti prosesnya, kita pelajari apa yang mereka inginkan dalam proses peradilan ini," kata dia.
Timotius menegaskan, seluruh proses pembatikan dana PMI sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dia mengaku dalam proses tersebut tidak ada unsur paksaan.
"Tidak ada paksaan, kita juga menerima hasil pengumpulan dana PMI ini secara periodik, penggunaannya juga jelas,"tegas Timotius. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pak RT di Bolon Gugat Bupati Karanganyar & Ketua PMI, Protes Dana RT Dipotong untuk Bulan Dana PMI
Bupati Karanganyar Tidak Naikan PBB, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar |
![]() |
---|
ASN Pemkab Karanganyar Komitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Festival Durian di Bendungan Gondang Karanganyar Diserbu Pengunjung, Harga Mulai Rp 30 Ribuan |
![]() |
---|
Wushu dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Karanganyar |
![]() |
---|