Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Penumpang Alphard Maki-Maki Polisi Tidak Diproses Hukum, Begini Penjelasan Mabes Polri

Seorang pemudik naik mobil Alphard terekam memaki polisi yang sedang bertugas di Tasikmalaya.

Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/fakta.indo dan Kanal YouTube KompasTV
Tangkap layar video viral penumpang Alphard maki-maki polisi gegara ada pengalihan jalur. 

Petugas mengarahkan kendaraan roda empat menggunakan pengeras suara.

Kamera kemudian menyorot mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam. Ada seorang keluar dan langsung memaki-maki polisi yang sedang bertugas.

"Hey-hey suruh ke sana g*bl*k kamu. Hey polisi suruh ke sana. Kita ngantre, suruh ke sana dulu. Kita ngantre g*bl*k kamu," ucap pria sambil memberikan isyarat tangan.

Belakangan, identitas pria yang memaki petugas tersebut terungkap.

Dia adalah Feriyanto yang kini mengaku bersalah dan meminta maaf setelah video dirinya memaki-maki polisi viral.

Sampaikan permintaan maaf

Penumpang Toyota Alphard bernama Feriyanto akhirnya meminta maaf setelah video dirinya memaki-maki polisi viral.

Ia mengaku bersalah atas apa yang dilakukannya.

"Kami mohon maaf karena tadi ada sedikit miskomunikasi ada pengalihan jalur dan ada sedikit ketegangan."

"Kami mohon maaf dan masalah sudah diselesaikan dengan baik. Terimakasih," ucap Feriyanto dalam video yang juga diunggah akun @fakta.indo.

Sementara itu, seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian bernama Iptu Asep Saepuloh memberikan reaksinya.


Ia menilai warga yang memaki-maki karena tidak mengetahui adanya pengalihan jalur.

Oleh karenanya, Asep memaklumi perilaku Feriyanto.

"Saya juga memaklumi, mungkin karena perjalan jauh. Psikologis kejiwaannya capek segala macam. Kami memaklumi," ucap pria yang menjabat sebagai Kapolsek Sukaresik itu.

Terakhir Asep berharap para pengguna jalan untuk menaati peraturan yang ada.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved