Lawan Covid19

Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Tinggal 3 Orang Bergejala Ringan

Pemerintah masih akan terus melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana RSDC Wisma Atlet Kemayoran kini tinggal merawat tiga orang pasien konfirmasi positif Covid-19. Angka ini merupakan data teranyar per Senin, 9 Mei 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah masih akan terus melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan itu akan terus diberlakukan hingga waktu yang masih belum ditentukan.


”Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5).

Baca juga: Jokowi: PPKM Dilanjutkan sampai Covid-19 Benar-Benar Bisa Dikendalikan

Namun seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19, pemerintah juga akan terus mempermudah relaksasi aturan PPKM.

"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah.

Namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Luhut.

Luhut tidak merinci aturan apa saja yang akan dilonggarkan dalam PPKM.

Ia hanya mengatakan aturan akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Bertalian dengan itu, Luhut menyatakan pemerintah terus memantau kasus Covid-19 di Tanah Air hingga dua pekan mendatang.

 
Upaya pengetesan dan penelurusan kontak akan terus diperkuat.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4.

Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.

"Seluruh provinsi di Jawa-Bali juga mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu.

Seiring itu, langkah relaksasi PPKM dilakukan bertahap, bertingkat, berlanjut," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved