Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Hilang

Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja 

- KTP Elektronik

- Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga

- Perpindahan Ke Luar

- Kedatangan 

- dan Sinkronisasi Data Pusat

Selanjutnya melakukan pendaftaran di https://adminduk.pekalongankab.go.id/, caranya:

1. Pilih Daftar di bagian atas

2. Masukkan NIK

3. Isi code captcha yang tertera di layar

4. Klik daftar

5. Lalu lengkapi identitas pelapor, dengan mengisi:

nama lengkap, email, NIK dan alamat.

6. Sertakan nomor telpon dan WA WhatsApp untuk pemberitahuan password

7. Cek kiriman kode password password di email atau WA WhatsApp

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved