EKTP Hilang
Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja
Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja
Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat Mudah Urus EKTP Baru yang Hilang via Online Wilayah Pekalongan dari Mana Saja
- KTP Elektronik
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga
- Perpindahan Ke Luar
- Kedatangan
- dan Sinkronisasi Data Pusat
Selanjutnya melakukan pendaftaran di https://adminduk.pekalongankab.go.id/, caranya:
1. Pilih Daftar di bagian atas
2. Masukkan NIK
3. Isi code captcha yang tertera di layar
4. Klik daftar
5. Lalu lengkapi identitas pelapor, dengan mengisi:
nama lengkap, email, NIK dan alamat.
6. Sertakan nomor telpon dan WA WhatsApp untuk pemberitahuan password
7. Cek kiriman kode password password di email atau WA WhatsApp