Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

2 Hari Sebelum Bunuh Wiwin, M Keliling Kampung Menebar Ancaman

Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Polisi memeriksa kasus perampasan nyawa di Kampung Gunung Bentang, RT 4/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/5/2022) 

TRIBUNJATENG, JAKARTA - 2 Hari Sebelum Bunuh Wiwin, M Keliling Kampung Menebar Ancaman.

Masyarakat pun sempat berjaga-jaga. Namun peristiwa naas itu terjadi juga

Kompolnas meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengecek ulah anak buahnya yang diduga menolak laporan janda bernama Wiwin Sunengsih (32) yang dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.

Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau. 

Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.

Namun, laporan tersebut diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.

Baca juga: Kevin Berpasangan dengan M Ahsan dan Jojo Istirahat, Ini Line Up Piala Thomas Indonesia Vs Korea 

Baca juga: Penjelasan BMKG Tentang Suhu Panas yang Melanda Indonesia, 2 Provinsi Ini Rasakan Dampak Terparah

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.

"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.

"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.

Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.

Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved