Berita Regional
Gara-gara Kendaraan Patroli Kotor, 3 Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up
Tiga personel Polresta Kendari dihukum push up karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, melakukan sidak personel dan kendaraan operasional.
Tiga personel Polresta Kendari dihukum push up karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.
Sidak digelar di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Juventus Gagal Juara Coppa Italia, Allegri Ngamuk Buat Ricuh hingga Diseret Keluar Lapangan
Pengecekan personel, alat, dan kendaraan dimulai dengan mengecek senjata gas air mata, alat pemadam api ringan (APAR).
Selanjutnya, memeriksa belasan kendaraan taktis, mulai dari lampu, oli, hingga surat izin mengemudi (SIM) personel pengendara.
Eks Direktur Narkoba Polda Sultra ini kemudian mengecek tameng, pentungan lalu menuju ke kendaraan patroli Samapta.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman lantas melihat bagian mesin mobil kotor dan oli yang mengental belum diganti.
"Ini (olinya) sudah sangat-sangat kental perlu diganti.
Tuh mesinnya dicuci.
Jangan cuci depannya aja, semuanya dicuci," ujarnya.
"Kalau tidak bisa dibawa ke pencucian, cuci sendiri di rumah.
Ini punya siapa," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman sambil menunjuk.
"Mana yang punya kendaraan ini, kalian push up lima kali berdua, kotor ini, push up cepat," perintah Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Kedua polisi ini pun menjalani sanksi push up sebanyak lima kali di hadapan Kapolresta Kendari dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Kendari.
Usai menyuruh push up, M Eka Fathurrahman meminta keduanya untuk membawa mobil patroli tersebut ke tempat pencucian.