Berita Kriminal
Mengintip Gaji Briptu Hasbudi Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal, Aset yang Disita Ratusan Miliar
Polda Kaltara mengungkap bisnis ilegal dari tambang ilegal yang didalangi oknum Polri, Briptu Hasbudi.
TRIBUNJATENG.COM, KALTARA - Briptu Hasbudi menjadi perbincangan setelah penegak hukum menyita asetnya yang bernilai ratusan miliar.
Polisi berpangkat bintara itu memiliki harta yang fantastis.
Semua terungkap setelah Polda Kaltara mengungkap bisnis ilegal dari tambang ilegal yang didalangi oknum Polri, Briptu Hasbudi.
Baca juga: Bukti PSIS Semarang Masih di Hati Vincenzo Annese, Lihat Postingannya! Segera Merapat ke Jatidiri?
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 113 dan 114 Subtema 2 Pembelajaran 4 Diskusi Kelompok
Baca juga: Masa Lalu Ju Kyung Terbongkar, Bocoran Sinopsis Drakor True Beauty Episode 12
Ia diketahui merupakan polisi berharta miliaran rupiah.
Terkait kasus tersebut, Polri pun melakukan penyelidikan dan penelusuran dugaan aliran dana dari bisnis ilegal oknum Polri di Kaltara mengalir ke pejabat ataupun perwira kepolisian.
Bahkan dari penyelidikan lanjutan kepolisian, aksi Briptu Hasbudi tak hanya terlibat aksi tambang ilegal, tapi juga penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang kepada sejumlah pejabat setempat.
Akibat perbuatannya itu, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Nama Hasbudi yang juga dikenal luas karena mengetuai organisasi etnis pemuda dan ketua salah satu cabang olahraga di Kaltara.
Aset milik Hasbudi yang disita polisi mencapai ratusan miliar rupiah, baik nilai aset properti, kendaraan, serta uang tunai.
Lalu dengan harta sedemikian besar, berapa gaji sebenarnya Briptu Hasbudi sebagai polisi berpangkat bintara?
Gaji Briptu Hasbudi
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Gaji aparat penegak hukum sipil ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Hasbudi merupakan polisi berpangkat Briptu atau Brigadir Satu yang masuk kategori bintara terendah di atas pangkat Bripda (Brigadir Dua).