Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mengintip Gaji Briptu Hasbudi Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal, Aset yang Disita Ratusan Miliar

Polda Kaltara mengungkap bisnis ilegal dari tambang ilegal yang didalangi oknum Polri,  Briptu Hasbudi.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Istimewa
Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di Kaltara(Dok.Humas Polda Kaltara) 

TRIBUNJATENG.COM, KALTARA - Briptu Hasbudi menjadi perbincangan setelah penegak hukum menyita asetnya yang bernilai ratusan miliar.

Polisi berpangkat bintara itu memiliki harta yang fantastis.

Semua terungkap setelah Polda Kaltara mengungkap bisnis ilegal dari tambang ilegal yang didalangi oknum Polri,  Briptu Hasbudi.

Baca juga: Bukti PSIS Semarang Masih di Hati Vincenzo Annese, Lihat Postingannya! Segera Merapat ke Jatidiri?

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 113 dan 114 Subtema 2 Pembelajaran 4 Diskusi Kelompok

Baca juga: Masa Lalu Ju Kyung Terbongkar, Bocoran Sinopsis Drakor True Beauty Episode 12

Ia diketahui merupakan polisi berharta miliaran rupiah.

Terkait kasus tersebut, Polri pun melakukan penyelidikan dan penelusuran dugaan aliran dana dari bisnis ilegal oknum Polri di Kaltara mengalir ke pejabat ataupun perwira kepolisian.

Bahkan dari penyelidikan lanjutan kepolisian, aksi Briptu Hasbudi tak hanya terlibat aksi tambang ilegal, tapi juga penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang kepada sejumlah pejabat setempat.

Akibat perbuatannya itu, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.

Nama Hasbudi yang juga dikenal luas karena mengetuai organisasi etnis pemuda dan ketua salah satu cabang olahraga di Kaltara.

Aset milik Hasbudi yang disita polisi mencapai ratusan miliar rupiah, baik nilai aset properti, kendaraan, serta uang tunai.

Lalu dengan harta sedemikian besar, berapa gaji sebenarnya Briptu Hasbudi sebagai polisi berpangkat bintara?

Gaji Briptu Hasbudi

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

 Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji aparat penegak hukum sipil ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Hasbudi merupakan polisi berpangkat Briptu atau Brigadir Satu yang masuk kategori bintara terendah di atas pangkat Bripda (Brigadir Dua).

Merujuk pada PP 17 Tahun 2019, gaji terendah polisi berpangkat Briptu adalah sebesar Rp 2.169.500 per bulan dan tertingginya sebesar Rp Rp 3.565.200 per bulan.

Gaji bintara polisi perpangkat Briptu tersebut disesuaikan dengan masa jabatannya.

Tunjangan kinerja Briptu Hasbudi

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Di level bintara, seorang polisi dengan pangkat Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5.

Dengan demikian, Briptu Hasbudi berhak menerima tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp Rp 2.493.000.

Baca juga: OKC 2022 Usai, Anggota Polres Tegal yang Bertugas Diswab, Wakapolres: Hasil Semua Negatif Covid-19 

Baca juga: Inilah Sosok Wanita di Video Viral Bocil Pamer Alat Vital di Purbalingga, Minta Maaf Karena Hal Ini

Baca juga: Dipicu Sakit Hati Soal Pesanan, Penjual Tahu Gimbal Semarang Hendak Tusuk Driver Ojol Pakai Obeng

Tunjangan polisi lainnya

Di luar gaji polisi dalam bentuk gaji pokok (berapa gaji polisi), anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved