Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sebanyak 505 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal Akan Berangkat, Mujjahidin: Kloter Menunggu Informasi 

Pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2022 berlangsung mulai tanggal 4 Juni 2022 mendatang. 

desta leila kartika
Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal, Mujjahidin Nurburhan, saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2022 berlangsung mulai tanggal 4 Juni 2022 mendatang. 

Sehingga beberapa daerah sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk proses konfirmasi mulai tanggal 9-20 Mei 2022 tak terkecuali di Kabupaten Tegal.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal, Mujjahidin Nurburhan, pada Tribunjateng.com, Kamis (12/5/2022).

Mujjahidin mengungkapkan, untuk kuota keberangkatan haji tahun ini, dari jumlah total se Jateng 13.776 jemaah sebanyak 505 diantaranya berasal dari Kabupaten Tegal.

Sedangkan untuk kloter nya sendiri, menurut Mujjahidin masih menunggu informasi lanjutan dari kantor wilayah.

Tapi jika dilihat dari jumlah jemaah yang berangkat sebanyak 505 orang, maka kloter yang tersedia ada dua kloter.

Mengingat satu kloter biasanya berisi 355 jemaah, sehingga untuk Kabupaten Tegal ada dua kloter dan sisanya nanti digabung dengan daerah lainnya.

"Untuk pelunasan dan konfirmasi sudah dimulai sejak tanggal 9 sampai 20 Mei 2022. Sedangkan bagi jemaah yang sudah melunasi sejak tahun 2020, maka tinggal datang ke bank dan mengkonfirmasi pelunasan. Setelahnya akan mendapat lembar baru keterangan pelunasan tahun 2022," ungkap Mujjahidin, pada Tribunjateng.com, Kamis (12/5/2022).

Dikatakan, jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan mereka yang sudah melunasi pembayaran  tahun 2020 dan usia tidak melebihi 65 tahun.

Adapun pembatasan usia 65 tahun merupakan kebijakan dari pemerinta kerjaan Arab Saudi.

"Sesuai data yang mendaftar haji sebanyak 1.027 jemaah, dari jumlah tersebut tahun ini yang berangkat sebanyak 505 jemaah. Seleksinya sendiri sesuai nomor urut porsi, sehingga jika dari nomor porsi ternyata usia nya lebih dari 65 tahun maka digeser," jelasnya.

Mujjahidin menegaskan, calon jemaah haji yang usianya 65 tahun keatas untuk tahun ini tidak bisa diberangkatkan.

Tapi uang yang sudah dibayarkan, menurut Mujjahidin diusahakan jangan diambil terlebih dahulu karena tidak menutup kemungkinan tahun depan kembali normal atau ada kebijakan baru semua usia bisa berangkat haji.

"Seperti yang diketahui bahwa setiap tahunnya jumlah keberangkatan haji bertambah, tahun 2020 sebanyak 1.000 jemaah, tahun 2021 bertambah menjadi 60 ribu, kemudian tahun 2022 bertambah jadi satu juta jemaah.

Sehingga diharapkan tahun selanjutnya akan terus bertambah dan kembali normal termasuk tidak ada pembatasan usia," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved