Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Hilang

Syarat Mengganti EKTP Hilang via Disdukcapil Online di Batang

Berikut cara mudah dan langkah-langkah mengurus KTP domisili Batang yang rusak atau hilang secara online dari rumah saja.

Penulis: non | Editor: galih permadi
https://dindukcapil.rembangkab.go.id
Syarat Mengganti EKTP Hilang via Disdukcapil Online di Batang 

4. Mengisi formulir online

5. Upload berkas kelengkapan

6. Akan dikirimkan sms sebagai bukti pendaftaran.

7. Apabila Akta sudah jadi, maka akan mendapatkan sms pemberitahuan.

8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti sms serta membawa bukti kelengkapan yang telah diupload.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved