EKTP Hilang
Syarat Mengganti EKTP Hilang via Disdukcapil Online di Batang
Berikut cara mudah dan langkah-langkah mengurus KTP domisili Batang yang rusak atau hilang secara online dari rumah saja.
Penulis: non | Editor: galih permadi
https://dindukcapil.rembangkab.go.id
Syarat Mengganti EKTP Hilang via Disdukcapil Online di Batang
4. Mengisi formulir online
5. Upload berkas kelengkapan
6. Akan dikirimkan sms sebagai bukti pendaftaran.
7. Apabila Akta sudah jadi, maka akan mendapatkan sms pemberitahuan.
8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti sms serta membawa bukti kelengkapan yang telah diupload.
Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)