Berita Nasional
KPK Pastikan Terus Usut Kasus Kardus Durian Cak Imin
Nama Cak Imin pun sebelumnya sempat disebut dalam persidangan karena diduga menerima sejumlah uang terkait perkara tersebut.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.
Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin.
Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Terus Analisis Kasus Kardus Durian Cak Imin
Baca juga: Klasemen Perolehan Medali SEA Games Setelah Indonesia Raih 3 Emas, Vietnam Masih di Puncak