Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puan: Lewat Aturan Turunan UU TPKS, Negara Dapat Jamin Rasa Aman Rakyat dari Kekerasan Seksual

Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan dari UU TPKS dengan melibatkan masyarakat sipil.

Penulis: And | Editor: MGWR
DOK. Humas DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani 

“Perlu diwaspadai adalah sisi aturan turunannya supaya tidak melenceng dari gagasan awal dan dari disahkannya UU ini. Sebaik mungkin dan memang bertujuan untuk melindungi korban kekerasan seksual dan juga aspek hukum terhadap pelaku dan juga pencegahan serta pemulihan korban,” kata Mariana.

Selanjutnya, kata Mariana, para pihak yang menjadi pelaksana UU TPKS juga diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan seksama seperti yang diamanatkan dan diatur nantinya sesuai dengan aturan turunan.

“Yang paling penting adalah para pihak yang melaksanakan UU ini, seperti aparat hukum, kejaksaan, dan layanan pendamping, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat sipil dan juga pendokumentasian,” lanjutnya.

Hal itu, lanjut Mariana, bakal berguna untuk menjamin dan mengupayakan pelaksanaan aturan turunan agar sesuai dengan cita-cita dari penyusunan UU TPKS.

“Sehingga semua tindak lanjut dari UU ini sesaui dengan apa yang diimpikan,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved