Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP

Syarat Ganti EKTP Rusak Area Solo Online Via Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

Cara ganti EKTP hilang khusus warga Kota Solo hanya lewat https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Ganti E KTP 

Syarat Ganti EKTP Rusak Area Solo Online Via Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara ganti EKTP yang rusak untuk penduduk Kota Solo.

Cara ganti EKTP hilang khusus warga Kota Solo hanya lewat https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/

Selain dari laman tersebut, warga Solo juga bisa mengurus pergantian EKTP yang rusak lewat aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.

Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman bisa didapat di Google Play Store secara gratis.

Kini, pengurusan E-KTP rusak di Kota Solo bisa dilakukan dari mana saja.

E-KTP merupakan kartu identitas penting untuk mengurus berbagai hal.

Jika E-KTP rusak, tentu harus segera diurus kembali.

Sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo.

Disdukcapil Kota Solo kini memiliki laman resmi yang bisa digunakan untuk mengurus berbagai urusan pendataan kependudukan termasuk E-KTP yang rusak.

Selain itu, pengurusan E-KTP rusak juga bisa dilakukan secara online di website Disdukcapil Kota Solo.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP rusak bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto EKTP yang rusak dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Solo lewat aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved