Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lowongan Kerja

Apakah Trial Test Rekrutmen Bersama BUMN Peserta Wajib Mengikuti?

Rekrutmen BUMN telah memasuki tahap seleksi, hasil seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 telah diumumkan pada Senin (9/5/2022) lalu melalui situs resmin

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Rekrutmen BUMN telah memasuki tahap seleksi, hasil seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 telah diumumkan pada Senin (9/5/2022) lalu melalui situs resminya.

Bagi peserta yang lolos, berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni Seleksi online Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN.

Namun sebelumnya melakukan tes ada Trial test rekrutmen bersama BUMN 2022 dimulai hari ini, 14 hingga 17 Mei 2022.

Lantas apa itu maksud dari trial test ini, dan apakah wajib bagi semua peserta seleksi?

Dikutip dari Instagram @fhci.bumn, trial test adalah bentuk tes uji coba seleksi online Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN.

Trial test ini dapat membantu peserta untuk beradaptasi dengan platform online test serta melakukan evaluasi terhadap perangkat yang digunakan untuk online test TKD nanti.

Meski begitu, uji coba ini sifatnya adalah pilihan dan tidak wajib bagi peserta tes.

Namun panitia menyarankan agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk melakukan simulasi test ini.

Periode trial test dibuka mulai 14 Mei sampai dengan 17 Mei, dan dapat dilakukan sesuai dengan instruksi yang disampaikan melalui email peserta.

Sementara untuk pelaksanaan test TKD dan Core Values akan digelar mulai 19-24 Mei 2022.

Untuk diketahui, calon peserta tes TKD akan menerima email dari rekrutbersama@fhci.bumn.id yang berisi jadwal trial test dan online test TKD dan Core Values BUMN.

Sebelum mengikuti trial test ini, ada beberapa hal yang direkomendasikan kepada peserta berkaitan dengan perangkat tes yang digunakan.

Hal ini semata-mata guna kelancaran tes TKD yang dijalani oleh peserta.

Dijelaskan dalam laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Peserta wajib menggunakan komputer PC / Laptop yang dilengkapi perangkat web camera.

Adapun penggunaan handphone, tablet, ataupun smartphone untuk mengikuti tes TKD tidak diperkenankan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved