Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengambil sumpah 1 orang Notaris Pengganti pada Jum’at (13/05).

Editor: Editor Bisnis
IST
Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengambil sumpah 1 orang Notaris Pengganti pada Jum’at (13/05) di Ruang Kerja Kakanwil.

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan
Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan (IST)

Pengambilan sumpah bagi Notaris Pengganti Suryani sebagai Notaris Pengganti dari Woro Indrijati yang sedang melaksanakan cuti.

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan
Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan (IST)

Dalam sambutannya, Yuspahruddin mengingatkan agar Notaris Pengganti wajib mematuhi peratruan yang berlaku.

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan
Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan (IST)

“Sama seperti Notaris pada umumnya, Notaris Pengganti pun wajib berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Notaris.” pesan Yuspahruddin.

Hal ini bertujuan agar masyarakat betul-betul memperoleh kepastian hukum dari akta yang dibuat oleh Notaris pengganti.

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan
Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Yuspahruddin Ingatkan Untuk Selalu Patuhi Aturan (IST)

Ia melanjutkan agar Notaris Pengganti untuk senantiasa mematuhi kewajiban jabatan Notaris.

“Terapkan PMPJ dengan penuh tanggung jawab dan pelapoan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan sebenar-benarnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).” Ujar Yuspahruddin.

“Hal ini sangat penting sekali dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Sekaligus melindungi diri Notaris Pengganti sendiri dari risiko terlibat/turut serta dalam tindak pidana.” Sambungnya.

Turut menyaksikan proses pengambilan sumpah notaris pengganti Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru F.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved