Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polres Blora Gagalkan Satu Truk Dan Satu Pick Up Muatan Arak Jawa

Polres Blora menggagalkan satu truk dan satu pick up bermuatan minuman keras jenis arak jawa yang melintas di wilayah Kabupaten Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM) 
Satres Narkoba Polres Blora Jumat (14/5/2022) malam menggagalkan pengedaran ribuan botol miras jenis arak di wilayah Blora beserta barang bukti satu truk dan satu pick up muatan miras. 

TRIBUJATENG.COM, BLORA – Polres Blora menggagalkan satu truk dan satu pick up bermuatan minuman keras jenis arak jawa yang melintas di wilayah Kabupaten Blora.

Kasatres Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso mengungkapkan saat patroli petugas melihat ada kendaraan truk dan pick up yang mencurigakan, ternyata berisikan miras jenis arak jawa.

Tak hanya itu, ini dilakukan akibat video viral kericuhan kemarin yang disebabkan karena miras, Polres Blora melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Setelah kita cek ternyata didalamnya muatan arak putih/arak jawa, keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora," ucap Iptu Edi kepada tribunmuria.com, Jumat (14/5/2022) dini hari.

Baca juga: Kisah Nurcholis Penjual Siomay Lunasi Biaya Haji Dengan Uang Receh Rp Seribuan Hasil Menabung

Baca juga: Kok Malah Mirip Toni Kroos, Respon Publik The Citizens Lihat Patung Aguero di Halaman Stadion Etihad

Baca juga: Aksi Kurang Ajar Pria Remas Istri Tetangga Dibalas dengan Parang Menancap di Leher

Dikatakannya, barang bukti Truk tersebut kemudian diamankan beserta sopir dan kernetnya yang membawa miras tersebut, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dalam truk tersebut ada kurang lebih ada 2400 botol arak atau 3600 liter arak," terangnya.

Edi menyebutkan Truk tersebut diamankan didaerah Doplang, Kecamatan Jati sekira jam 21.00 WIB.

Anggotanya juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick up yang juga mengangkut miras di lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan ngawen.

Baca juga: Apa Itu Sober? Istilah Bahasa Inggris Berhubungan dengan Kecanduan Alkohol

Baca juga: Ini Jadwal MotoGP Perancis 2022, Sore Nanti FP3, Kualifikasi Mulai Pukul 19.10

Baca juga: Kisah Siti Hajar Istri Nabi Ibrahim AS di Padang apsir Mekah Bersama Bayi Nabi Ismail AS

Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Blora.

Kasat mengimbau kepada warga agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandunganya.

"Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat. Kita masih melakukan proses pemeriksaan ya," pungkasnya. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved