Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Remaja Cabuli Nenek Janda Usia 56 Tahun, Dicegat di Jalan Saat Berjalan Kaki

Remaja yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena mencabuli seorang nenek berinisial KH (56).

Editor: m nur huda
Desinema
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang remaja berusia 20 tahun bernama Elvis Rongga Landu Djawa asal Desa Desa Pulu Panjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur ditangkap aparat Kepolisian Sektor Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Remaja yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena mencabuli seorang nenek berinisial KH (56).

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 19 / IV / 2022 / SPKT / Subsektor Nggoa / Sektor Lewa / Res. ST / Polda NTT.

"Kasus pencabulan ini terjadi pada 31 Maret 2022 lalu dan dilaporkan pada 1 April 2022. Kita tangkap pelakunya kemarin, setelah sempat kabur," ujar Fajar kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Fajar menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban KH menghadiri acara duka di rumah tetangga desa mereka yang meninggal.

Jarak antara rumah korban menuju rumah duka sekitar 500 meter.

Setelah mengikuti acara tersebut, korban pulang ke rumahnya.

Tetapi, korban masih singgah di rumah kerabatnya bernama Mama Rinto.

Korban, lanjut Fajar, masih bercengkerama dengan Mama Rinto hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah itu korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sendirian melalui jalan setapak.

Korban diketahui merupakan janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Rupanya saat itu, pelaku juga sedang duduk bersama sejumlah teman-temannya di teras rumah Mama Rinto.

Ketika melihat korban berjalan pulang menuju rumahnya, pelaku lalu membuntuti korban.

Saat di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diadang pelaku dan langsung dicabuli.

Korban yang tak berdaya, sempat meminta pelaku, agar jangan membunuhnya.

"Mendengar korban berkata demikian, pelaku langsung menghentikan aksinya dan berlari meninggalkan korban," ungkap Fajar.

Korban yang ketakutan, kemudian berlari menuju permukiman warga dan berteriak meminta tolong. Saat itu, korban bertemu dengan salah satu aparat desa.

Aparat bersama korban dan beberapa warga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi mengejar pelaku yang sempat bersembunyi di sejumlah tempat.

Polisi akhirnya menangkap pelaku.

Saat ini pelaku telah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Seorang Nenek Usia 56 Tahun, Pemuda di NTT Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved