Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Waspada Wabah PMK, Pemkab Kendal Siagakan Tim Pemeriksa Hewan Ternak di Perbatasan

Langkah serius diupayakan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Kaporles Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyemprotkan cairan desinfektan ke kandang sapi di Desa Lanji, Kecamatan Patebon antisipasi penyebaran PMK, Senin (16/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Langkah serius diupayakan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kendal.

Petugas peternakan dan kesehatan hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) telah memeriksa kesehatan 24.572 Sapi, 1.600 Kerbau dan 44.000 Kambing.

Selain itu, sejumlah petugas juga disiagakan di perbatasan untuk mengawasi dan memeriksa setiap hewan ternak yang masuk ke daerah Kendal.

Tim gabungan yang dipimpin Bupati Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto turun tangan mengecek langsung kondisi hewan ternak di wilayahnya.

Penyemprotan cairan desinfektan turut dilakukan di sejumlah kandang-kandang ternak, mulai dari sapi, kerbau dan kambing.

Langkah ini dilakukan rutin untuk mengantisipasi wabah PMK, supaya tidak menyerang hewan ternak di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memastikan, semua hewan ternak di wilayahnya saat ini dalam keadaan sehat.

Jauh dari ancaman penyakit mulut dan kuku, sebagaimana yang sedang marak di beberapa daerah di Indonesia.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan hewan dan penyemprotan desinfektan sudah dilakukan.

Pihaknya juga mengimbau peternak dan pedagang agar lebih memperhatikan kebersihan badan hewan dan kandang.

Selain itu, pemerintah daerah sementara waktu melarang pembelian hewan ternak yang berasal dari daerah terjangkit wabah PMK.

"Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran PMK di Kabupaten Kendal, sehingga masyarakat nyaman dan tidak was-was," terangnya usai penyemprotan desinfektan di kandang sapi Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Senin (16/5/2022).

Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya agar kandang ternak terbebas dari bakteri atau virus yang menyebabkan hewan sakit.

Dico juga memastikan, hasil pemeriksaan oleh Dinas Pertanian dan Pangan menyasar 24.572 ekor sapi, 1.600 kerbau dan 44.000 kambing, belum ditemukan kasus PMK.

Sehingga, hewan ternak yang diperdagangkan dan diternak di Kendal saat ini dalam keadaan sehat. 

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memastikan pemberian vitamin kepada setiap hewan ternak.

Utamanya bagi hewan yang mengalami demam atau terserang penyakit lainnya.

"Kami sudah memberi larangan pembelian sapi dari daerah yang sudah terjangkit PMK masuk ke wilayah Kendal. Apalagi untuk diperjualbelikan," tegas Dico.

Seorang pemilik kandang sapi, Jumawi mengatakan, ternaknya biasa didatangkan dari Grobogan dan Jepara.

Sebagai langkah antisipatif, setiap pembelian sapi dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas terkait di masing-masing daerah sebelum dikirim ke Kendal.

Pihaknya juga menggandeng tim kesehatan hewan Kabupaten Kendal untuk memeriksa ulang kesehatan hewan sebelum diperdagangkan.

Biasanya, Jumawi menjual sapi-sapinya di wilayah Kabupaten Kendal dan Batang setelah hewan ternak dipastikan sehat.

"Sapi-sapi sebelum dikirim sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari dinas terkait. Kami juga melaporkannya tentang kondisi kesehatan sapi di dinas Kendal," terangnya. 

Jumawi memastikan kebersihan kandang ternak setiap hari supaya tetap terjaga dengan baik.

Pakan ternak yang diberikan pun dipilih yang berkualitas agar daya tahan tubuh hewan ternak lebih kuat dan tidak mudah sakit.

"Saat ini, kami lebih memilih sapi lokal saja. Mengingat kondisinya masih seperti ini dengan wabah PMK, belum berani impor sapi," tuturnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati memastikan, petugas akan terus mengawasi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Kendal.

Baik di kandang pemeliharaan, di pasar hewan, maupun di perbatasan-perbatasan daerah. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved