Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus eKTP

Cara Mudah Mengganti e-KTP Hilang Secara Online di Kabupaten Pati

Berikut cara mudah mengganti e-KTP hilang secara online di Kabupaten Pati.

Tayang:
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Ilustrasi e-KTP 

5. Lalu pilih jenis permohonan sebagai E-KTP hilang.

6. Masukkan NIK Anda, lalu klik submit. Maka semua data Anda akan keluar.

7. Lalu di kolom bagian bawah, Anda diminta untuk mengunggah foto KK dan surat kehilangan. Setelah itu submit.

8. Selanjutnya Anda mendapat nomor pendfatran untuk mengambil berkas di kantor Dukcapil.

9. Anda juga akan menerima SMS dari operator Tarjilu tentang waktu pengambilan KTP baru. Operator juga akan mengirim SMS jika berkas Anda kurang atau ditolak.

10. Jika berkas sudah disetujui maka Anda akan diberi tahu kapan waktu mengambil KTP baru dengan membawa berkas yang diunggah dan nomor pendaftaran.

Jika Anda tidak sempat mengambil ke kantor, Anda bisa memilih opsi dengan jasa pengantaran.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved