Berita Regional

Hasil Investigasi KNKT dari Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Kecepatan Bawah 100 Km Per Jam

Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan bus maut yang menewaskan 14 penumpangnya di Tol Surabaya-Mojokert

Editor: m nur huda
(Istimewa/TribunJatim.com)
Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal bus bernopol S-7322-UW itu, 13 orang penumpang dikabarkan tewas. 

TRIBUNJATENG.COM - Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan bus maut yang menewaskan 14 penumpangnya di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022) pagi telah diumumkan.

Berikut ini beberapa temuan yang disampaikan oleh Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan:

1. Diduga sopir bus tidur pulas

Ahmad Wildan menjelaskan, pihaknya menduga sopir bus yang kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, tertidur pulas saat mengemudi.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Tambah Satu Orang Setelah 3 Hari Di RS

Setibanya dari Malioboro Yogyakarta, pulang pada Senin pagi.

KNKT juga telah mengkonfrontir dugaan ini ke sopir bus di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, di mana tidak ada bekas pengereman.

"Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelas Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).

"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkap Wildan.

2. Sopir merupakan kernet, bukan pengemudi asli

Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli.

Ade merupakan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

3. Kecepatan bus di bawah 100 km per jam

Wildan menjelaskan, kecepatan bus saat melaju normal.

Data ini diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved