Berita Jateng
Janji Kencan Dengan PSK, Boy Warga Grobogan Malah Bawa Ulekan, Ternyata Punya Niat Keji
"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia. Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
"Pikir saya kalau dipukul munthu khan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Boy Anantyasari (21) warga Grobogan pelaku pemukul pramunikmat berinisial S (39) dengan menggunakan uleg-uleg di hotel Jalan Pekojan dijerat pasal berlapis.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang pelaku merupakan pelayan rumah makan dapat menjawab tegas.
Dia mengaku berniat merampok pramunikmat yang disewanya.
Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.
Baca juga: Respons SimpleMan Soal Tudingan Keaslian Thread Twitter Cerita KKN di Desa Penari: Legowo Aja
Baca juga: Detik-Detik Menegangkan 2 Siswi SMA Bangkalan Loncat dari Mobil Angkutan saat Hendak Diculik
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul. Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Boy membenarkan merencanakan memukul agar pingsan dan langsung menjarah korban tanpa harus berhubungan.

Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu khan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.
Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.
Korban saat itu dipukul saat posisi menungging.
"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.
Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali.
Hingga akhirnya dia berhenti memukul setelah korban keluar kamar.
"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.