Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelonggaran Penggunaan Masker dan PTM Disambut Baik Puan, Begini Tanggapan Ahli

Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah soal pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka dan mengadakan kembali PTM.

Penulis: And | Editor: MGWR
Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Seperti yang telah diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat bisa melepas maskernya jika berada di ruang terbuka.

Meski begitu, masyarakat harus selalu waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan perilaku hidup bersih. Hal ini diamini Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril.

“Meski sudah diumumkan pelonggaran (memakar masker) itu, tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus di pahami dan waspadai. Pelonggaran itu diikuti dengan kewajiban hidup bersih dan sehat,” jelas Syahril dalam keterangan persnya, Kamis (19/5/2022).

Sebagai informasi, pelonggaran boleh melepas masker hanya berlaku pada ruang terbuka yang tidak terlalu padat dengan orang.

Penggunaan masker masih tetap diharuskan apabila berada di ruang tertutup, transportasi publik, dan bagi mereka yang sedang sakit atau golongan masyarakat rentan.

Selain pelonggaran memakai masker, pemerintah juga melonggarkan aturan melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. Masyarakat yang sudah divaksin lengkap bisa menggunakan moda transportasi udara, laut dan darat, tanpa harus tes polymerase chain reaction (PCR) maupun antigen.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane turut menyoroti kebijakan tersebut.

“Kalau untuk luar negeri kami masih sepakat untuk melakukan PCR, terutama untuk negara-negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus. Tetapi untuk yang wisatawan dari dalam negeri, menurut saya kebijakan ini terlalu berbahaya,” ujar Masdalina.

Pembelajaran tatap muka

Pada kesempatan sebelumnya, Puan juga menyampaikan bahwa pelonggaran prokes dinilai sudah sesuai dengan kondisi yang semakin membaik. Apalagi kini mulai bertransisi dari pandemi ke endemi.

Kondisi tersebut, kata Puan, sudah memungkinkan anak-anak untuk dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Menurut Puan PTM perlu dilakukan guna meringankan beban anak dan orangtua yang sudah dua tahun terakhir menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada dimasa endemi,” jelas Puan.

Hal senada juga disampaikan Pengamat Pendidikan Doni Koesoema. Ia mengungkapkan kondisi pandemi yang semakin membaik dan kembali diadakannya PTM berpengaruh pada pendidikan karakter tiap anak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved