Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA bakal Naik, Harga Pertalite Tetap

ika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.

Editor: Vito
Dok Tribun Jateng
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas. Alasannya, untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Persetujuan Jokowi diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Kamis (19/5).

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani, dalam Raker.

Jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, Sri Mulyani menuturkan, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.

Sebab, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender, setidaknya minimum 1 kali.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun, dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni, sehingga total pinjaman menjadi Rp 21,7 triliun-Rp 24,7 triliun.

"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun," terang Sri Mulyani.

Ia memastikan, tarif listrik golongan lainnya tidak mengalami kenaikan, begitu juga dengan gas elpiji dan juga BBM. Sehingga, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi dan dana kompensasi bagi ketersediaan energi untuk masyarakat.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran subsidi energi dan kompensasi membengkak jadi Rp 443,6 triliun. Hal itu terjadi karena pemerintah mengubah asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dari semula 63 dollar AS per barrel menjadi 100 dollar AS per barrel.

Dengan perubahan asumsi tersebut, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi sepanjang 2022 sebesar Rp 291 triliun, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.

"Untuk kompensasi itu meledak tinggi karena barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan," ucapnya.

Anggaran subsidi energi pun resmi ditambahkan Rp 74,9 triliun, dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji, serta sekitar Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Semula, subsidi BBM dan elpiji serta listrik dipatok masing-masing Rp 77,5 triliun dan Rp 56,5 triliun. Namun karena harga keekonomian minyak mentah meningkat dengan asumsi 100 dollar AS per barrel, maka subsidi menjadi masing-masing Rp 149,4 triliun dan Rp 59,6 triliun.

"Dengan perubahan harga keekonomian, kalau ICP 100 dollar AS per barrel maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun, yaitu untuk BBM dan elpiji, serta listrik," paparnya.

Kemudian, untuk kompensasi BBM dan elpiji diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun, yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved