Berita Semarang
Tiara dan Dominico Tak Disabilitas, Keduanya Didiskualifikasi dari UTBK SBMPTN
Tiara Ayu Widayanti dan Dominico Deny Styaji didiskualifikasi sebagai peserta UTBK.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiara Ayu Widayanti dan Dominico Deny Styaji didiskualifikasi sebagai peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip) Lokasi Universitas Diponegoro-Tembalang 5 pada Kamis (19/5/2022) pagi.
Keduanya didiskualifikasi karena awal

nya berstatus sebagai warga disabilitas tunanetra, ternyata keduanya masih bisa melihat dan normal.
Disampaikan oleh Dr. Bambang Cahyono selaku Koordinator Pelaksana UTBK PTN 355 Undip, sehari sebelumnya keduanya dihubungi dan verifikasi terkait kondisi kesehatannya.
Ketika dihubungi, baik Dominico mengatakan penglihatan yang kabur dan diasumsikan bukanlah kategori tuna netra.
Mempertimbangkan hal tersebut, pihaknya perkenankan siswa untuk tetap datang dan akan disampaikan langsung terkait kondisi peserta.
"Yang kedua mengaku betul-betul tunanetra sehingga saat hari H kami tunggu dan saat bertemu langsung keduanya bukan tunanetra," ujarnya.
Keputusan Panitia UTBK menyatakan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dinyatakan sebagai pelanggaran dan tidak bisa mengikuti ujian.
"Peserta didiskualifikasi dan dianggap yang bersangkutan tidak mengikuti ujian dan dilaporkan langsung pada LTMPT Pusat kemudian dilakukan pemblokiran soal di dashboard akun peserta tersebut," tambahnya.
Ditambahkan oleh Dr. Bambang, pada periode UTBK SBMPTN periode sebelumnya pernah terjadi kasus sejenis yakni 3 anak mengisikan keterangan sebagai disabilitas.
Peserta tetap bisa dialihkan dan mengikuti tes karena sistem belum memiliki verifikasi berjenjang terkait pengakuan sebagai disabilitas.
"Pada UTBK tahun ini, pengisian di sistem dilakukan verifikasi berjenjang untuk memverifikasi apakah yang bersangkutan benar disabilitas, ditambah harus mengunggah surat keterangan bertanda tangan kepala sekolah. Bila tidak mengunggah surat keterangan, tidak bisa mencetak kartu ujian, otomatis tidak dapat terdaftar sebagai peserta," terangnya.
Ruang Laboratorium Perpustakaan Laboratorium Terpadu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip yang berkapasitas 10 orang, sedianya guna memfasilitasi peserta UTBK disabilitas hanya digunakan untuk 2 orang pada sesi 1 Kamis (19/5/2022).
Alasan akses jalan masuk dan jalan ramah disabilitas menjadi pilihan ruangan tersebut dikhususkan bagi peserta UTBK disabilitas.
Selain itu disediakan pula fasilitas pendamping yang akan membacakan soal dan mendampingi saat pengisian jawaban pada peserta.