Berita Viral
Viral Kisah Guru Honorer Digaji 118 Ribu Per Bulan, Tetap Bersyukur, Begini Caranya Penuhi Kebutuhan
Bahkan dalam video itu, dia menyebutkan dirinya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp118 ribu untuk bulan April
"Kalau dari Pemda dan Kemenag, guru-guru lain itu udah ada, beberapa ada yang dapat Rp 300 ribu dan Rp 250 ribu perbulan, tapi itu keluar di guru-guru yang lain, kalau saya belum," jelasnya.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial, kisah guru MTS honorer asal Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Guru itu diketahui bernama Muhammad Hafid Sunairi atau dipanggil Hafid.
Ia mendadak viral setelah mengunggah video yang memperlihatkan besaran gajinya selama satu bulan.
Tampak dalam video yang diunggahnya di akun TikTok @akunketigasunairi ia membagikan rincian gajinya pada bulan April.
Baca juga: Kini Warga Kota Semarang Boleh Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Hendi Jelaskan Aturannya
Baca juga: Ingat Calon Pengantin Pria yang Kabur Tinggalkan Mempelai Wanita? Pergi ke Kalimantan, Ini Kabarnya
Dirinya mengaku dibayar Rp 4 ribu untuk satu jam mengajar.
Sedangkan ia mengajar sebanyak delapan kali dalam sebulan.
Ia mendapat gaji mengajar dengan honor tetap sebesar Rp 12 ribu.
Apabila ditotal dalam sebulan, gajinya tak sampai Rp 200 ribu.
Bahkan dalam video itu, dia menyebutkan dirinya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp118 ribu untuk bulan April.
Hingga artikel ini ditulis, Rabu (18/5/2022), video itu sudah ditonton 3.4 juta pengguna dan disukai 239 ribu orang di TikTok.
"Alhamdulillah, dapat Rp 118 ribu dengan rincian 8 kali masuk, perjamnya cuma Rp 4 ribu jadi 8 kali 4 sama dengan Rp 32 ribu. Kemudian aku ada honor tetap karena aku sering ke sekolah ngurusin ini itu, Rp 12 ribu kali 8 bolak-balik ke sekolah, total Rp 96 ribu," jelasnya dalam video yang ia unggah pada Kamis (12/5/2022).
Dikutip dari artikel Tribunnews.com, Hafid yang merupakan sarjana pendidikan ini mengaku sudah mulai mengajar sejak SMA.
Pada saat itu ia mengajar di Pesantren, Hafid mengaku belum mendapatkan honor kala itu.
Dirinya mulai mendapat gaji ketika dirinya sudah berkuliah dan mengajar di pesantren yang sama.