Bocah Berinisial S Dibunuh Kakak Ipar, Kematian Dibuat Seakan Gantung Diri di Jembatan
Polisi membuktikan kematian bocah berusia 14 tahun inisial S bukanlah bunuh diri, melainkan dibunuh kakak ipar.
Kasus kematian S terungkap saat Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Jawa Barat mengirimkan surat rekomendasi ke Polres Karawang untuk mengungkapkan fakta di lapangan terkait kematian S.
Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan mengatakan S selama ini bekerja di bengkel milik kakak iparnya.
Informasi yang beredar S memiliki keterbelakangan mental dan tak bersekolah.
Namun faktanya ada bukti pendukung berupa dokumen administrasi kependudukan dan buku beasiswa sekolah.
"S bersekolah dan tidak memiliki latar belakang mental yang terganggu, sehingga informasi yang beredar depresi dan mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri bisa terbantahkan," terang Wawan.
Ia juga mengatakan telah mendatangi rumah orangtua S yang di kawasan hutan industri di Desa Parangmulya, kecamatan Telukjambe Barat yang jaraknya sekitar 1 jam dari TKP.
Menurut Wawan, S adalah anak ketiga dari empat keluarga. Ayah S, SA (45) bekerja sebagai buruh kasar pembuat arang kayu.
"Saat ditanya Komnas PA, SA mengaku anaknya S dikenal baik meski ia harus putus sekolah," beber dia.
Terkait tanda kekerasan, Wawan mengatakan hal tersebut bisa ditanyakan ke pihak kepolisian, karena pihak Komnas PA tidak ikut dalam kegiatan penemuan mayat korban tersebut.
"Ada beberapa fakta di lapangan yang berhasil kita ungkap, tetapi karena ini bisa menjadi informasi dan fakta awal lidik pihak kepolisian, kita akan sampaikan ke pihak kepolisian," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com