Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOKUS

FOKUS : Sebuah Nama

Jarene Miyabi arep gawe acara nang Jakarta suk Juni. Mesti akeh sing pengin teko, ben iso ndelok wonge langsung, ora mung nonton nang layar

Penulis: arief novianto | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/bram
ARIEF NOVIANTO Wartawan Tribun Jateng 

Oleh Arief Novianto
Wartawan Tribun Jateng

"Jarene Miyabi arep gawe acara nang Jakarta suk Juni. Mesti akeh sing pengin teko, ben iso ndelok wonge langsung, ora mung nonton nang layar (katanya Miyabi bakal bikin acara di Jakarta besok Juni.

Pasti banyak yang ingin datang, biar bisa melihat orangnya langsung, tidak hanya melihat dari layar-Red)," kata satu tetangga saya, dalam diskusi ngalor-ngidul di pos ronda kampung, kemarin malam.

Yah, hal itu diungkapkan tetangga saya menanggapi ramainya pemberitaan mengenai rencana gelaran acara gala dinner berbayar senilai Rp 15 juta bersama eks bintang panas asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.

Rencana acara itu diketahui dari poster digital yang banyak beredar di media sosial.

Berdasarkan poster yang beredar itu, Miyabi rencananya akan menggelar acara makan malam terbatas bersama 50 orang di Hotel Four Season, Jakarta pada 5 Juni 2022.

Pelaksana kegiatan yang tertera dalam poster yakni PT Repezen Nada Entertainment dan 24 Entertainment.

Meski demikian, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tak memberikan izin acara itu.

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, bahkan turut mengajak seluruh ormas Islam untuk bergerak menolak kedatangan Miyabi.

"Kami akan koordinasikan dengan aparat yang berwenang, juga kepada wakil rakyat dan para tokoh, dan pastinya ulama, serta ormas-ormas Islam, termasuk MUI untuk menolak kehadiran dan pembatalan acara tersebut," ucapnya, Kamis (19/5).

Desakan disampaikan kepada Anies hingga MUI lantaran gala dinner bersama Miyabi ini dinilai sebagai acara yang mempromosikan kemaksiatan yang jauh dari nilai agama.

"Kami sebagai anak bangsa yang cinta NKRI dan peduli terhadap moral rakyat Indonesia, maka kami akan menjaganya dari kerusakan dan pecah belah," ujarnya.

Adapun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan menyatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.

"Belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," ucapnya.

Menurut dia, pengajuan permohonan izin acar itu bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved